Sengketa Kepailitan Perusahaan Perkapalan Internasional & Sengketa Hak Cipta Program Komputer
Pada kompetisi tersebut delegasi diharuskan menyelesaikan sebuah kasus posisi dan membuat seluruh berkas dari perkara tersebut baik dari para pihak seperti pemohon/penggugat, termohon/tergugat, hakim, serta menampilkan simulasi persidangan perkara tersebut di hadapan juri praktisi, akademisi, dan hakim.
Tanggung Jawab di Dua Babak:
- Babak Penyisihan (Pihak Pemohon & Kurator/Pengurus): Saya adalah salah satu orang yang diberikan tanggung jawab untuk memegang pihak pemohon dari perumusan dalil hingga legalitas permohonan itu sendiri. Selain itu saya juga sebagai salah satu orang yang diberikan tanggung jawab untuk memerankan kurator/pengurus pada rapat kreditur yang mana memiliki aturan yang cukup ketat dari urutan agenda rapat, tata letak ruang rapat, hingga apa saja yang harus disampaikan, karena peran kurator/pengurus di rapat kreditur itu sebagai figur sentral berjalannya rapat kreditur tersebut.
- Babak Final (Pihak Tergugat): Saya diberikan tanggung jawab untuk memegang pihak tergugat dengan menyusun seluruh draf berkas persidangan dari awal hingga akhir, mulai dari surat kuasa khusus, jawaban, duplik, daftar alat bukti, hingga kesimpulan.
Kompleksitas Kasus di Setiap Babak:
- Babak Penyisihan — Sengketa Utang Piutang Perusahaan Perkapalan Internasional:
- Penentuan Para Pihak: Di dalam kasus posisi hanya menyebutkan 3 kreditur saja yang mana 2 dari 3 kreditur tersebut merupakan perusahaan asing atau berdiri berdasarkan hukum negara asing. Selain itu pihak debitur ini tergabung dalam konsorsium dengan pihak asing yang membuat penentuan pihak ini memiliki kompleksitas yang cukup tinggi.
- Arah Perkara (PKPU vs Kepailitan): Dalam penentuan ini diharuskan memahami skema bisnis terutama bisnis pelayaran dan bukan bisnis pelayaran nasional tapi pelayaran internasional guna menentukan apakah debitur ini masih solven atau insolven. Selain itu aset yang terpencar di berbagai negara membuat eksekusi harta debitur apabila jatuh dalam keadaan pailit menjadi lebih sulit.
- Benturan Peraturan vs Kebiasaan Praktik: Tantangan dalam rapat kreditur seperti salah satunya adalah pertentangan posisi duduk kurator/pengurus atau tata letak ruang rapat dalam rapat kreditur ini.
- Babak Final — Sengketa Pembatalan Hak Cipta Program Komputer Manajemen Perhotelan:
- Esensi Perlindungan Hak Cipta Program Komputer: Membedah apa yang sebenarnya dilindungi dalam program komputer. Penggugat mendalilkan adanya pelanggaran hak cipta hanya karena tampilan antarmuka (UI) dan alur room chart yang mirip, padahal esensi perlindungan program komputer itu ada pada source code-nya, sedangkan ide, konsep, dan sistem administrasi perhotelan pada prinsipnya tidak dilindungi hak cipta.
- Aspek Teknis Pemrograman: Mempelajari aspek teknis pemrograman dari nol. Karena berlatar belakang hukum, kami berkonsultasi langsung ke IT UNNES dan dosen kampus UNNES yang khusus mengajar mata pelajaran ini untuk memahami bagaimana perbedaan bahasa pemrograman (VB6 lama vs VB.NET dan cloud) membuat seluruh kodenya berbeda sangat jauh, yang mana di dalam dunia pemrograman dikenal sebagai konsep migrasi bahasa pemrograman.
- Strategi Argumentasi: Jika penggugat menganggap tampilan yang sama merupakan pelanggaran hak cipta, kami membuktikan bahwa program komputer milik penggugat sendiri terdapat kesamaan dengan program komputer terdahulu (seperti OPERA dan Fidelio), sehingga jika pihak kami dianggap melanggar, maka penggugat sendiri juga melanggar hak cipta program terdahulu. Pada akhirnya, majelis hakim menolak seluruh gugatan penggugat karena sepakat bahwa yang dilindungi adalah keunikan penyusunan source code.
Selain kompleksitas penyelesaian kasus tersebut ada tantangan lain yaitu menyatukan pandangan lebih dari 18 anggota yang membahas kasus tersebut selama berbulan-bulan, yang diawali dari pemetaan rangkaian peristiwa di kasus tersebut untuk menentukan titik krusialnya berada di mana sekaligus mencari celah atau hal yang kurang jelas di dalam kasus posisi tersebut, yang mana mengharuskan seluruh anggota tim untuk memahami fondasi logika baik dari segi hukum ataupun bisnis.
Dari seluruh kompleksitas tersebut delegasi saya berhasil menyelesaikan 1 per 1 dari penentuan arah kasus, penentuan para pihak, dalil para pihak, pertimbangan majelis hakim dalam perkara ini, hingga membuat persidangan dan rapat kreditur hidup seperti persidangan aslinya.
Meskipun setelah semua yang dilewati delegasi saya belum meraih juara pada kompetisi tersebut, namun pengalaman untuk menangani kasus kepailitan berskala internasional hingga sengketa hak cipta teknologi di babak final, serta konsultasi ke berbagai praktisi hebat, dosen IT, dan akademisi, membuat saya memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai logika bisnis industri perkapalan, sengketa kepailitan lintas negara (cross border insolvency), hukum hak cipta perangkat lunak, serta memahami hukum acara peradilan niaga dari awal hingga akhir.